×
Memahami Siklus Ekspor untuk UMKM | Indonesia SME Hub

Memahami Siklus Ekspor untuk UMKM

Memahami Alur Produk Ekspor UMKM Indonesia

January 3rd, 2025

Sobat Ekspor, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Indonesia, nilai ekspor Indonesia selama periode Januari hingga Oktober 2022 secara kumulatif meningkat 30,97 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya. Artinya, sektor ekspor sudah bangkit dari pandemi dan siap menerima produk-produk baru di pasar global. Karena itu, pelaku UMKM pun tak boleh ketinggalan dan harus mulai mempersiapkan langkah ekspor. Salah satu persiapan yang dimaksud adalah memahami alur ekspor yang berlaku untuk sektor Usaha Kecil dan Menengah. Seperti apa alur ekspor yang dimaksud? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Memahami alur ekspor UMKM bisa menjadi langkah pertama bagi kita untuk mempersiapkan bisnis menuju perdagangan global. Dengan mengetahui tahapan-tahapannya, kita bisa sedari dini mengurus perizinan, sertifikasi, dan standar standar lain yang dibutuhkan untuk ekspor. Alur ekspor untuk UMKM terdiri atas 10 langkah, yaitu:

1. Produk UMKM Potensial Ekspor

Alur pertama adalah dengan memenuhi kriteria produk yang siap untuk ekspor. Ya, ini adalah hal pertama yang harus Sobat Ekspor perhatikan. Produk Potensial Ekspor harus memenuhi kualifikasi 5K (Kualitas, Kuantitas, Kapasitas produksi besar, Kontinuitas bahan baku lancar dan Kemasan serta labelling yang sesuai standar internasional). Tak hanya itu, kita juga harus membuat analisis SWOT, membuat Business Model Canvas (BMC) dan Perencanaan Ekspor dengan tahapan kemampuan secara terukur. 

2. Riset Pasar (Market Research

Jika produk sudah siap, maka tahap selanjutnya adalah melakukan market research. Melalui riset pasar yang baik, kita bisa memperkirakan apa yang sedang tren dan dibutuhkan oleh pasar di negara tujuan ekspor. Karena itu, minimal kita harus melakukan riset mengenai market trend, permintaan pasar, gaya hidup, added value, budaya bisnis, serta seluk beluk dan regulasi di negara tujuan ekspor. Tak ketinggalan, kita juga bisa mencari tahu tentang standar dan persyaratan wajib untuk barang impor di negara negara tersebut.

3. Adaptasi dan Pengembangan Produk (Product Development)

Setelah riset pasar selesai, tentunya kita sudah memiliki berbagai data mengenai kondisi pasar di negara tujuan ekspor. Di sinilah kemudian kita bisa melakukan adaptasi dan pengembangan produk sesuai dengan hasil riset tersebut. Adaptasi dan Pengembangan Produk sesuai dengan riset pasar juga harus menyesuaikan tren, persyaratan, standar & sertifikasi global secara umum. Selain pengembangan produk, yang harus diperhatikan adalah costing dan pricing penghitungan harga pokok produksi untuk menentukan harga jual.

4. Standardisasi dan Sertifikasi Umum

Berdasarkan riset yang dilakukan di tahap kedua, tentunya kita akan mengetahui berbagai persyaratan dan standar yang diperlukan di negara tujuan ekspor. Di tahapan keempat ini, kita bisa mulai mempersiapkan standar-standar yang dibutuhkan tersebut. Tak hanya itu, dari pemerintah sendiri juga akan mengharuskan kita memenuhi standar wajib dan standar umum ekspor. Standar wajib akan berbeda aturannya untuk setiap kategori produk (makanan, otomotif, pakaian, dll) dan dibagi lagi ke standar wajib level regional, nasional, dan internasional.

5. Sarana Promosi (Promotion Tools)

Saat produk dan perizinan sudah siap, sekarang saatnya untuk kita membentuk citra brand dan produk yang baik guna menarik pasar global. Pada tahap ini, kita harus menyiapkan materi promosi secara fisik maupun digital. Pembuatan sarana promosi atau materi marketing ini bisa dilakukan dengan membuat company profile, kartu nama, brosur, katalog produk, akun media sosial, dan website perusahaan yang menjadi ujung tombak dalam memasarkan produk. Selain itu, kita juga dapat mempromosikan produk dengan membuka akun di marketplace ekspor.

6. Aktif Promosi dan Pemasaran (Promotion & Marketing Activation)

Meski terdengar mirip dengan tahap kelima, namun di tahap ini perusahaan atau pelaku UMKM tidak sekedar berpromosi melainkan juga aktif berkegiatan mencari buyer. Hal ini bisa dilakukan baik secara online maupun offline dengan aktif mengikuti pameran dan trade show di dalam maupun luar negeri. Materi promosi yang dibuat pada tahap sebelumnya harus dimanfaatkan optimal di tahap ini. Pelaku usaha juga perlu proaktif berkomunikasi dengan target buyer di negara tujuan ekspor, baik melalui pengiriman email penawaran, pameran, dan forum business matching yang sesuai.

 7. Deal Transaksi

Setelah mendapatkan buyer, kita akan melanjutkan ke tahap penyusunan kontrak pembelian dan deal transaksi. Kontrak pembelian atau Purchase Order (PO) dari pembeli harus mengandung syarat dan ketentuan detail yang sudah disepakati bersama oleh pihak eksportir dan buyer. Detail yang dimaksud meliputi spesifikasi produk waktu pengerjaan, sistem pembayaran (term of payment) dan cara pengiriman (deliverable).

8. Proses Produksi (Production Process)

Proses pembuatan/pengerjaan produk harus sesuai dengan spesifikasi dan tenggat waktu yang telah ditentukan pada kontrak. Saat mengerjakan tahapan ini, awasi secara ketat standar dan SOP yang berlaku untuk manufaktur barang. Pastikan quality control berjalan dengan semestinya sehingga tidak ada produk yang nantinya bermasalah ataupun ditolak (reject).

9. Pembiayaan (Financing)

Pembiayaan dapat meliputi pembiayaan pembelian bahan baku, tenaga kerja, sertifikasi serta biaya -biaya lain. Di dalam kontrak harus tertera dan jelas perihal term of payment atau skema pembayaran, mencakup uang muka, termin pembayaran, dan prosedur pelunasan. Di beberapa kasus, mungkin semua biaya harus ditanggung dulu oleh pelaku UMKM. Jadi, UMKM harus memperhitungkan apakah sanggup membiayai secara mandiri atau perlu dukungan lembaga pembiayaan (bank/nonbank).

10. Pengiriman (Delivery)

Penyelesaian dan pengiriman pemesanan sesuai dengan Incoterm pada kontrak yang disepakati. Apakah ex-work (pembeli ambil di gudang produsen), FOB (Free On Board) yang artinya barang diantar ke pelabuhan atau eksportir harus mengirimkan sampai pelabuhan negara tujuan ekspor (CNF / Cost And Freight atau CIF / Cost Insurance and Freight).

Memahami tahapan dan alur ekspor UMKM akan sangat membantu Sobat Ekspor saat merencanakan pemasaran dan penjualan produk di mancanegara. Sebab, dengan mengetahui langkah-langkah ekspor, kita akan bisa mempersiapkan berbagai hal agar bisa lolos kurasi. Ingat, pertama-tama kita harus siap dari segi produk, lalu setelahnya baru mempersiapkan sertifikasi, melengkapi perizinan, dan melakukan promosi. Jangan lupa, riset dan pengembangan produk juga penting guna mempersiapkan produk untuk negara tujuan ekspor. Jadi, jangan ragu untuk lebih memahami alur ekspor melalui berbagai modul, pelatihan, seminar, maupun website-website pemerintah.

Most Popular